Untuk mendapatkan Sertifikat SMK3 Tahap lanjutan maka harus memenuhi sebanyak 166 Kriteria dan harus memiliki Sertifikat Auditor terlebih dulu, sehingga nantinya setelah lolos Sertifikat SMK3 Tingkat Lanjutan bisa menjadi auditor SMK3 Tahap Awal bagi Perusahaan lain.