Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3

Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3

DEFINISI

Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3 adalah seseorang yang telah menjalani pelatihan khusus untuk bekerja di tempat-tempat dengan risiko jatuh dari ketinggian yang signifikan. Pelatihan ini mencakup pemahaman mendalam tentang keselamatan dan teknik yang diperlukan ketika bekerja di ketinggian.

Tugas Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3

Inspeksi dan Penilaian Risiko

Mampu melakukan inspeksi ketinggian, mengevaluasi risiko yang terkait, dan merencanakan tindakan keselamatan yang diperlukan sebelum memulai pekerjaan di ketinggian.

Manajemen Pekerjaan

Mampu memimpin atau mengelola tim pekerja di tempat kerja yang melibatkan ketinggian, memastikan semua aspek keselamatan dan prosedur kerja diikuti.

Pengetahuan Teknis

Memiliki pemahaman mendalam tentang peralatan keselamatan, teknik pengamanan diri, dan peraturan keselamatan yang berlaku dalam bekerja di ketinggian.

Jasa Pengurusan SMK3 dan K3 Terbaik dan Tercepat Di Indonesia!

© CopyrightJasaPengurusanK3danSMK3 2023

Scroll to Top