Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)

Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)

DEFINISI

Secara umum, tujuan pembinaan Petugas Penanggulangan Kebakaran yaitu untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di tempat kerja yang meliputi kegiatan administrasi, identifikasi sumber-sumber bahaya, pemeriksaan, pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran. Secara Khusus berikut tujuan Pembinaan berdasarkan unit kerja Petugas Penanggulangan Kebakaran.

kEGUNAAN Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)

Mengindentifikasi faktor bahaya kebakaran

Memadamkan kebakaran pada awal kebakaran

Evakuasi orang atau barang

Koordinasi instansi terkait

Mengamankan lokasi kebakaran

Jasa Pengurusan SMK3 dan K3 Terbaik dan Tercepat Di Indonesia!

© CopyrightJasaPengurusanK3danSMK3 2023

Scroll to Top