Penguji K3

Penguji K3

DEFINISI

Penguji K3 – Inspeksi K3 Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Penguji K3.

kEGUNAAN Penguji K3

Menerapkan Peraturan Sesuai Dengan Undang-Undang

Menerapkan Peraturan Perundang- undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Melakukan Pengujian K3 Di Tempat Bekerja

Melakukan Pengujian K3 Bidang Higiene Industri, Bidang Ergonomi, Bidang Keselamatan Kerja, Bidang Kesehatan Kerja

Mengevaluasi K3 di tempat kerja

Mengevaluasi Hasil Pengujian K3

Jasa Pengurusan SMK3 dan K3 Terbaik dan Tercepat Di Indonesia!

© CopyrightJasaPengurusanK3danSMK3 2023

Scroll to Top