Operator Wall Crane/Jib Crane Kelas II
Operator Wall Crane/Jib Crane Kelas II
DEFINISI
Operator Wall Crane atau Jib Crane Kelas II dalam K3 adalah individu yang memiliki sertifikasi atau klasifikasi level tertinggi (Kelas I) dalam hal keamanan dan keselamatan kerja (K3) serta bertanggung jawab atas pengoperasian wall crane atau jib crane. Jib crane adalah jenis crane yang terpasang pada dinding atau tiang yang memungkinkan untuk mengangkat, memindahkan, dan menempatkan beban di area kerja yang terbatas, seperti pabrik, bengkel, atau fasilitas industri.
Tugas Operator Wall Crane/Jib Crane Kelas II
Pemeriksaan Sebelum Penggunaan
Melakukan pemeriksaan rutin terhadap wall crane atau jib crane sebelum digunakan untuk memastikan semua sistem, perangkat pengangkat, dan peralatan keselamatan berfungsi dengan baik.
Operasi Stacker Crane
Mengoperasikan wall crane atau jib crane dengan aman dan efisien sesuai dengan prosedur operasional yang telah ditetapkan. Ini melibatkan pengendalian crane untuk mengangkat, memindahkan, dan menempatkan beban dengan akurat dan aman.
Kepatuhan terhadap Keselamatan
Mematuhi standar keselamatan yang berlaku, termasuk prosedur keselamatan kerja untuk mencegah kecelakaan atau cedera baik pada diri sendiri maupun rekan kerja.