Operator Overhead Crane Kelas II

Operator Overhead Crane Kelas II

DEFINISI

Operator Overhead Crane Kelas II dalam K3 adalah individu yang memiliki klasifikasi level tertinggi (Kelas I) dalam hal keamanan dan keselamatan kerja (K3) serta bertanggung jawab atas pengoperasian overhead crane. Overhead crane adalah jenis crane yang dirancang untuk mengangkat beban di atas area kerja dengan menggunakan jalur yang terpasang di atas kepala.

Tugas Operator Overhead Crane Kelas II

Pemeriksaan Sebelum Penggunaan

Melakukan pemeriksaan rutin terhadap overhead crane sebelum digunakan untuk memastikan semua sistem, mekanisme pengangkat, peralatan keselamatan, dan komponen lainnya berfungsi dengan baik.

Operasi Overhead Crane

Mengoperasikan overhead crane dengan aman dan efisien sesuai dengan prosedur operasional yang telah ditetapkan. Ini melibatkan navigasi, pengendalian, dan penggunaan overhead crane untuk mengangkat, memindahkan, dan menurunkan beban dengan tepat.

Kepatuhan terhadap Keselamatan

Mematuhi aturan keselamatan yang berlaku, termasuk prosedur keselamatan kerja untuk mencegah kecelakaan, menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain di sekitar lingkungan kerja.

Jasa Pengurusan SMK3 dan K3 Terbaik dan Tercepat Di Indonesia!

© CopyrightJasaPengurusanK3danSMK3 2023

Scroll to Top