Operator Dredging Crane Kelas II
Operator Dredging Crane Kelas II
DEFINISI
Operator Dredging Crane Kelas II dalam K3 adalah individu yang memiliki sertifikasi dan keterampilan khusus dalam mengoperasikan crane untuk kegiatan pengerukan (dredging) dengan tingkat keahlian tertinggi, yaitu Kelas II. Pengerukan adalah proses mengangkat material dari dasar perairan seperti lumpur, pasir, atau batuan menggunakan alat yang disebut dredger atau alat pengerukan.
Tugas Operator Dredging Crane Kelas II

Operasional Crane
Bertanggung jawab atas operasi crane pengerukan dengan presisi tinggi, termasuk mengontrol peralatan untuk mengangkat dan menurunkan material dari dasar perairan.

Keselamatan
Memastikan penggunaan crane pengerukan sesuai dengan prosedur keselamatan yang ketat. Ini termasuk memastikan keamanan selama operasi pengerukan dan menghindari potensi bahaya bagi operator dan lingkungan sekitar.

Perawatan dan Pemeliharaan
Melakukan perawatan rutin dan pemeliharaan pada crane pengerukan untuk memastikan kinerjanya tetap optimal. Hal ini melibatkan pemeriksaan teratur, perbaikan kecil, dan pemeliharaan agar crane dapat beroperasi dengan baik.