Ahli K3 Listrik

Ahli K3 Listrik

DEFINISI

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Listrik yang selanjutnya disebut Ahli K3 bidang Listrik adalah tenaga teknis dari luar instansi yang membidangi ketenagakerjaan yang mempunyai keahlian di bidang K3 listrik yang ditunjuk oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Tujuan aHLI k3 Listrik

mampu melaksanakan norma K3 listrik

Memberikan dasar materi sehingga ahli K3 mampu melaksanakan norma K3 listrik pada lingkungan kerja

pengawasan norma K3 listrik di lingkungan tempat bekerja

Meningkatkan skill dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik di lingkungan tempat bekerja

Mengembangkan skill

Mengembangkan skill dalam perencanaan, penggunaan, pemasangan, perubahan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan perlengkapan, instalasi, dan peralatan listrik secara berkala dan aman di lingkungan kerja

Jasa Pengurusan SMK3 dan K3 Terbaik dan Tercepat Di Indonesia!

© CopyrightJasaPengurusanK3danSMK3 2023

Scroll to Top