Sertifikasi Teknisi Pendingin dan Tata Udara

Teknisi Perawatan AC Residential – Level 2 Sesuai Dengan Ketentuan Dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Setiap Perusahaan Wajib Melaksanakan Upaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Untuk Melindungi Keselamatan Tenaga Kerja Dan Sarana Produksi.

Untuk Itu Diperlukan Tenaga-Tenaga K3 Yang Profesional Dan Kompeten Dalam Mengembangkan, Mengkoordinir, Memfasilitasi Dan Melaksanakan Program-Program K3 Dalam Perusahaan.

Tujuan Sertifikasi Teknisi Pendingin dan Tata Udara

  • Melaksanakan Diklat Dan Kursus

Melaksanakan diklat dan Kursus Kompetensi Bidang Pendingin dan Tata Udara

  • Memahami System

Memahami system refrigerasi dan tata udara

  • Melakukan Instalasi System

Melakukan instalasi system refrigerasi dan tata udara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Scroll to Top