Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)
Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)
DEFINISI
Secara umum, tujuan pembinaan Petugas Penanggulangan Kebakaran yaitu untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di tempat kerja yang meliputi kegiatan administrasi, identifikasi sumber-sumber bahaya, pemeriksaan, pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran. Secara Khusus berikut tujuan Pembinaan berdasarkan unit kerja Petugas Penanggulangan Kebakaran.
kEGUNAAN Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)
Mengindentifikasi faktor bahaya kebakaran
Memadamkan kebakaran pada awal kebakaran
Evakuasi orang atau barang
Koordinasi instansi terkait
