Teknisi K3 Pestisida
Teknisi K3 Pestisida
DEFINISI
Yang ingin dicapai dalam pelatihan ini adalah pemenuhan kebutuhan pengetahuan, keterampilan dan pembentukan sikap kerja yang berdasarkan keselamatan dan kesehatan kerja serta pemenuhan ketentuan dalam peraturan dan perundangan pestisida yang berlaku di unit kerja bidang pestisida.
Oleh sebab itu Multidasa sebagai PJK3 dengan nomor penunjukan dari kemenaker RI, No. KEP. 253/ BINWASK3-PNK3/IV/2019 (Lingkungan Kerja Berbahaya) akan mengadakan sertifikasi dan pembinaan K3 Teknisi Pestisida, Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Kegiatan ini ditujukan kepada pimpinan perusahaan, tenaga ahli, supervisor untuk mengikuti atau mengirimkan personelnya di bidang lingkungan kerja.
kEGUNAAN Teknisi K3 Pestisida
Memahami undang-undang terkait
Memahami undang-undang terkait penggunaan dan penanggan pestisida
Mampu mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya
Mampu mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya dan risiko pestisida
Memahami APD yang diperlukan
Memahami APD yang diperlukan saat bekerja dengan pestisida